Presiden Jokowi dan Presiden Yoon Bahas Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Republik Korea
WANIPEDES.ID - Presiden Joko Widodo mengangkat sejumlah isu untuk dibahas bersama Presiden Republik Korea Yoon Suk Yeol pada pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 8 September 2023. Dalam keterangan persnya usai mendampingi Presiden, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan optimisme Presiden Jokowi pada peningkatan kerja sama investasi antara Indonesia dan Republik Korea dalam pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik.
“Bapak Presiden juga menyambut baik komitmen LG dengan mitra-mitranya di Indonesia untuk mempercepat realisasi _grand package_ investasi senilai 9,8 miliar USD dan untuk konstruksi pabrik katoda di Batam. Bapak Presiden mengharapkan agar semuanya dapat dimulai tahun ini yang melibatkan BUMN Indonesia dan pengusaha daerah,” ucap Menlu Retno.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mendorong peningkatan kerja sama di bidang pertanian dan ekonomi hijau. Presiden berharap agar produksi pertanian Indonesia dapat memiliki akses yang lebih besar di pasar Korea.
“Bapak Presiden juga mengharapkan peningkatan kapasitas dan teknologi agar produk pertanian dapat memenuhi standar di Korea Selatan,” katanya.
Tidak hanya itu, menurut Retno, Presiden juga berharap agar kerja sama antara Indonesia dan Republik Korea di bidang pengembangan infrastruktur transportasi dan kesehatan dapat segera terlaksana. Kepala Negara pun turut mengapresiasi dukungan Republik Korea dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota pintar atau _smart city._
“Bapak Presiden juga mengapresiasi dukungan pemerintah Korea Selatan untuk pembangun IKN sebagai _smart city_ dan mengharapkan dukungan Korea Selatan untuk sektor SDM (sumber daya manusia) dan digitalisasi birokrasi khususnya untuk mempercepat transformasi birokrasi,” tambah Retno.
Isu terakhir yang dibahas oleh Presiden Jokowi dan Presiden Yoon yaitu mengenai pekerja migran Indonesia (PMI). Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi atas peningkatan kuota PMI yang dapat bekerja secara profesional di Republik Korea.
“(Presiden) memohon penguatan pelindungan dan juga mengharapkan agar penguatan pelindungan ini sesuai dengan apa yang sudah disepakati di IK-CEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement) dan kita akan dapat mulai melakukan pengiriman pekerja profesional,” lanjutnya. (Tim/Red)
Jakarta, 8 September 2023
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden