Media Rakyat

Babinsa Tamansari Dampingi Posyandu

Babinsa Tamansari Dampingi Posyandu

Licin - Pelayanan terpadu (Posyandu) merupakan tempat pemeriksaan kesehatan balita pertama yang dilakukan di tingkat Desa, kegiatan tersebut dilakukan meliputi penimbangan balita, pemberian vitamin A, pemeriksaan ibu hamil dan lainnya.
(19/10/2023)

Babinsa Desa Tamansari, Posramil 0825/22 Licin Sertu Nurdin terlihat aktif mendampingi warga pada kegiatan posyandu, Desa Tamansari, Kecamatan Licin.

Sertu Nurdin mengatakan, di Posyandu bukan hanya terkait vaksinasi pada balita, namun juga melaksanakan pemeriksaan perkembangan anak. 

"Di posyandu juga dimanfaatkan untuk memantau tumbuh kembang anak. Seperti mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak diukur untuk mendeteksi sejak dini, jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kekurangan gizi atau stunting," ujarnya. 

Nurdin juga mengungkapkan balita yang mengikuti Posyandu tersebut hingga anak berusia 5 tahun, dan kewajiban anak untuk ke posyandu harus diupayakan oleh ibunya. 

"Posyandu ini berlaku bagi anak hingga usia 5 tahun, sebab jika tidak, dikhawatirkan tumbuh kembang anak serta pemenuhan gizinya tidak dapat terpantau dengan baik," Pungkasnya.

P22
Mediaku
Mediaku