Media Rakyat

Cek Kawasan Hulu, Bupati Ipuk Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir


BANYUWANGI
– Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melakukan pengecekan ke tiga titik kawasan hulu untuk mengantisipasi risiko banjir. Ketiga lokasi tersebut adalah kawasan pelepasan hutan di sekitar Erek-erek, kawasan Perkebunan Kalibendo, dan Perkebunan Lidjen.

"Tiga kawasan hulu ini menjadi perhatian kami karena saat ini sudah memasuki musim penghujan. Jadi, kami harus memitigasi risiko bencana banjir," ujar Ipuk, Rabu (18/12/2024).

Kawasan Erek-erek di Kecamatan Licin dinilai memiliki risiko tinggi, terutama karena menjadi area pembangunan sutet Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola PT Medco Cahaya Geothermal. Tebangan kayu bekas pembangunan sutet yang belum disingkirkan berpotensi menghambat aliran air. Jika tidak segera diatasi, material kayu tersebut dapat terbawa arus dan menyumbat aliran sungai.

Ipuk menyatakan bahwa Perhutani dan Medco siap bekerja sama untuk menindaklanjuti temuan ini. Kayu-kayu bekas akan segera dipindahkan oleh perusahaan, dengan pengawasan dari Perhutani.

"Kami minta agar ini segera dilakukan. Tadi sudah ada evaluasi, pihak Medco siap menindaklanjuti," kata Ipuk.

Di kawasan Perkebunan Kalibendo, Bupati Ipuk sempat memberikan teguran kepada pengelola atas pembukaan lahan yang berpotensi memicu banjir.

"Kami minta dinas dan pihak terkait segera melakukan langkah-langkah antisipasi. Kami juga telah memberikan teguran resmi," tegasnya.

Sementara itu, kawasan Perkebunan Lidjen dinilai relatif aman karena tidak ada perubahan signifikan pada komposisi tanaman maupun lahan.

Ipuk menegaskan, pihaknya ingin memastikan kawasan hulu aman dari risiko banjir untuk melindungi warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai hingga wilayah hilir dari ancaman banjir bandang.

Kepala KPH Banyuwangi Barat, Muchlisin, menyatakan bahwa Perhutani telah meminta perusahaan untuk membersihkan kayu-kayu bekas tebangan di hutan produksi. Langkah ini dilakukan agar tidak menimbulkan masalah sosial maupun lingkungan.

"Pembersihan kayu bekas tebangan di hutan produksi sudah mencapai 95 persen. Untuk di hutan lindung, langkah serupa juga dilakukan. Meskipun bekas tebangan tidak bisa dimanfaatkan, yang penting adalah memastikan kayu-kayu tersebut tidak menutup saluran air agar tidak menyebabkan banjir," jelas Muchlisin. (***)

Mediaku
Mediaku