Kapolri Dorong Direktorat PPA dan PPO Tingkatkan Penanganan Kasus Kekerasan
Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya peran Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam menangani kasus kekerasan yang masih marak terjadi. Ia berharap kedua unit ini semakin aktif memberikan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kekerasan.
Menurut Kapolri, terdapat kesenjangan antara jumlah kasus kekerasan yang tercatat oleh Komnas Perempuan dan Anak dengan yang berhasil ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO.
“Berdasarkan data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 kasus, sementara kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 15.120 kasus. Namun, kasus yang berhasil ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO baru mencapai 105.475,” ungkap Jenderal Sigit dalam sambutannya di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/24).
Ia juga merinci jenis kasus yang paling banyak ditangani selama lima tahun terakhir, yaitu "KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan."