Kementrian Kelautan dan Perikanan Serahkan Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing ke Nelayan Banyuwangi
BANYUWANGI – Direktur Jendral Perikanan Tangkap (DJPT) Kementrian Kelautan dan Perikanan, Irjen Pol. Lotharia Latief, menyerahkan dua kapal ikan kepada nelayan Banyuwangi. Dua unit kapal ikan tersebut, merupakan kapal hasil rampasan ilegal fishing yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi milik negara.
Penyerahan tersebut dilakukan di Pelabuhan Masami, PT. Pasifik Masama Indonesia, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, pada Jumat (27/12/2024) yang dihadiri langsung Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Dua kapal tersebut diserahkan kepada KUD Mina Blambangan Muncar dan Koperasi Pemasar Pasir Mutiara Pancer, Kecamatan Pesanggaran. Dua kapal ikan yang diserahkan, masing-masing berkapasitas 106,67 GT dan 60,05 GT.
Dirjen Latief menjelaskan, jika kapal tersebut berasal dari barang rampasan yang sudah ditetapkan pengadilan menjadi milik negara. Agar barang rampasan dapat bermanfaat, KKP memiliki kebijakan "Tangkap-Manfaat", salah satunya dengan menyerahkan kapal tersebut kepada Pemkab Banyuwangi untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan.
“Pak Menteri KKP telah mengeluarkan kebijakan, agar kapal tangkapan ilegal fishing bisa digunakan bagi nelayan kita, agar meningkatkan produktifitas dalam menangkap ikan,” ujar Lotharia Latief.
Dengan dua unit kapal ini, nelayan bisa menangkap ikan dengan jarak yang lebih jauh dan daya tampung tangkapannya juga lebih banyak.
“Kapal ini secara umum sudah siap digunakan, sudah dilakukan perbaikan di Pontianak. Untuk diawali, para nelayan akan mendapat pendampingan dari kita, nantinya kalau masih ada kekurangan kita akan lakukan pembenahan,” terang Latief.
Lebih lanjut Latief mengatakan, Kabupaten Banyuwangi menjadi salah satu prioritas yang mendapat hibah kapal hasil rampasan untuk diserahkan ke nelayan. KKP melihat pengelolaan kapal yang dilakukan nelayan Banyuwangi bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
“Saya punya keyakinan, Banyuwangi bisa menjadi contoh baik bagaimana pemanfaatan kapal ini kelak. Saya yakin pengelolaan kapal bantuan di Banyuwangi akan berjalan baik. KKP Akan terus melakukan pendampingan,” ungkapnya.
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, menyampaikan rasa terima kasih kepada KKP yang telah memberikan bantuan kapal pada nelayan Banyuwangi. Bantuan tersebut akan sangat bermanfaat bagi para nelayan.
“Kami berharap, dengan kapal yang lebih besar tentunya hasil tangkapan nelayan lebih banyak, yang berujung pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Tentunya akan berdampak pada produksi perikanan tangkap,” kata Bupati Ipuk.
Salah satu penerima bantuan unit kapal ikan, Nurul Bahri, dari Koperasi Pemasar Laut Pantai Mutiara Pancer mengungkapkan, kapal bantuan dari Kementrian ini akan digunakan bersama-sama dengan sejumlah nelayan lain yang tergabung dalam koperasinya.
“Di koperasi kami ada lima kelompok usaha bersama (KUB) nelayan. Nantinya kapal tersebut akan digunakan secara bergantian,” ujar Bahri.
Bahri mengatakan, kapal bantuan tersebut memiliki ukuran yang lebih besar dari kapal yang saat ini digunakan olehnya dan rekan-rekan. Sehingga diharapkan bisa digunakan untuk menjangkau lebih luas dan lebih banyak ikan.
“Kapal kami kapasitasnya 30 GT, kalau kapal bantuan ini 60 GT. Semoga dengan bantuan ini makin banyak ikan yang bisa kami tangkap di laut,” pungkasnya.