
MediaRakyat | Banyuwangi – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Banyuwangi menggelar edukasi jurnalistik bagi pelajar SMP/MTs se-Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan literasi dan membangun generasi yang beretika dan taat hukum.
KJJT menggandeng Polresta Banyuwangi untuk memberikan pemahaman tentang aturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang sukses dilaksanakan tahun lalu bersama Kodim 0825 Banyuwangi.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk membentuk generasi yang beretika, taat hukum, dan memiliki wawasan yang luas tentang isu-isu sosial dan hukum.
Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Banyuwangi melaksanakan rangkaian edukasi jurnalistik di tiga sekolah SMP di Banyuwangi. Edukasi ini bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan jurnalistik yang benar dan beretika.
Materi yang disampaikan meliputi teknik menulis berita, pengumpulan data, etika jurnalistik, verifikasi informasi, dan dampak hukum dari penyebaran berita bohong.
Ketua KJJT Wilayah Banyuwangi, Ricky Sulivan, menyatakan bahwa KJJT bertanggung jawab untuk membentuk karakter generasi muda melalui pembekalan kejurnalistikan untuk menangkal berita hoax.
Menurut Ricky, di era digitalisasi ini, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat tanpa memenuhi standar jurnalistik. Oleh karena itu, KJJT tidak hanya memberikan keterampilan menulis berita, tetapi juga memberikan pemahaman tentang aturan dan undang-undang yang berlaku, termasuk UU ITE.
KJJT berupaya memberikan wawasan tentang cara membuat produk jurnalistik yang berkualitas, termasuk:
- Mencari data yang akurat
- Mencari narasumber yang kredibel
- Menyusun narasi menjadi 5W 1H (Siapa, Apa, Kapan, Di mana, Mengapa, dan Bagaimana)
- Memahami aturan undang-undang sesuai UU ITE.
Menurut Ricky, menjadi jurnalis tidaklah mudah. Seorang jurnalis harus memiliki kemampuan untuk memahami kejadian dengan cepat, menentukan narasumber yang tepat, mencari sudut pandang yang menarik, dan memiliki kredibilitas dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya.
Dalam kegiatan edukasi jurnalistik yang digelar oleh KJJT dan Polresta Banyuwangi, para pelajar diajak untuk selalu melakukan verifikasi terhadap kebenaran sebuah berita sebelum membagikannya di media sosial.
Sebagai bentuk apresiasi, KJJT dan Polresta Banyuwangi memberikan plakat sertifikat kepada SMPN 1 Glagah Banyuwangi. Sertifikat tersebut ditandatangani oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, dan Ketua KJJT Wilayah Banyuwangi, Ricky Sulivan. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Ketua KJJT Wilayah Banyuwangi, didampingi oleh AKP Karnoto, S.H., Kanit Binmas Polresta Banyuwangi, kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Glagah Banyuwangi melalui bidang kesiswaan.
KJJT berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan edukasi jurnalistik di Banyuwangi. Kolaborasi ini akan melibatkan Forkopimda dan berbagai instansi lainnya.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk membentuk generasi muda Banyuwangi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyikapi informasi, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
(Humas KJJT Banyuwangi)