Banyuwangi, MediaRakyat.co.id – Jajaran kepengurusan Macan Asia Indonesia (MAI) Kecamatan Genteng menggelar rembuk sekaligus tasyakuran atas terbitnya Surat Keputusan Nomor: 009.08/SK DPD/PAC/11/2025. SK tersebut menetapkan komposisi dan personalia Pengurus Anak Cabang (PAC) MAI Kecamatan Genteng. Acara ini berlangsung di kantor sekretariat MAI yang beralamat di Dusun Temurejo, RT 03/RW 01, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis malam (13/2/2025).
Acara tersebut diikuti oleh pengurus inti Ormas Macan Asia Kecamatan Genteng. Hadir pula dua tokoh penting dalam perkembangan organisasi ini, yakni Mashuri, S.H., dan Hartono, S.Pd.
Rembuk ini merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT sekaligus bertujuan untuk menyatukan visi serta mempererat persaudaraan antaranggota.

Muklis, yang bertindak sebagai pembawa acara dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAC MAI Kecamatan Genteng, menjelaskan bahwa pada Minggu (16/2/2025), ormas akan menggelar acara puncak tasyakuran atas terbitnya SK tersebut. Acara itu rencananya akan diisi dengan tumpengan serta hiburan electone.
Namun, jalannya rapat sempat memanas ketika Muklis mendapat banyak pertanyaan dari peserta, salah satunya dari Mashuri, S.H., yang mempertanyakan legalitas keanggotaan ormas. Situasi semakin tegang saat sesi dialog bebas, di mana terjadi perdebatan sengit antaranggota hingga berujung adu mulut.
Melihat situasi yang semakin memanas, Muklis segera mengambil alih kendali rapat untuk meredam ketegangan.
Di tempat yang sama, Humas MAI, Alli Sutopo, menyayangkan insiden tersebut. “Saya berharap jika acara ini tetap dilaksanakan, kita harus menghindari minuman keras. Jika memungkinkan, electone juga sebaiknya ditiadakan. Kita fokus pada acara tumpengan saja demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Pewarta: Singgih