Lapas Banyuwangi Perketat Pengawasan: Razia Kamar dan Tes Urine Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba

Spread the love

BANYUWANGI – Dalam upaya memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih, Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali menggelar razia terhadap kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini juga disertai dengan tes urine guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Banyuwangi dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Upaya pencegahan narkoba di lapas ini menjadi perhatian utama pemerintah, sejalan dengan program akselerasi yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM.

Penggeledahan Mendadak untuk Efektivitas Maksimal

Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (17/2) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Admin Kamtib). Kegiatan ini juga melibatkan jajaran KPLP, petugas keamanan, serta regu pengamanan.

Menurut Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, penggeledahan dilakukan secara acak di dua kamar hunian di Blok E. Taktik pemilihan kamar secara acak ini bertujuan untuk menghindari kebocoran informasi di kalangan warga binaan.

“Hasil penggeledahan kali ini tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba di kamar yang diperiksa,” ujar Mukaffi.

Tes Urine Pastikan Warga Binaan Bebas Narkoba

Selain razia kamar, sebanyak 12 warga binaan juga menjalani tes urine sebagai langkah preventif dalam mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.

“Hasil tes menunjukkan seluruhnya negatif, yang menandakan bahwa warga binaan kami terbebas dari narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya,” tambah Mukaffi.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dan mendadak untuk memastikan lingkungan lapas tetap dalam kondisi kondusif.

“Kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sepenuhnya bebas dari peredaran gelap narkoba serta barang terlarang lainnya,” pungkasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, yang berfokus pada pemberantasan narkoba dalam lembaga pemasyarakatan.

Dengan adanya razia rutin dan tes urine berkala, diharapkan Lapas Banyuwangi dapat menjadi contoh bagi lapas lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *