BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menjalin kerja sama strategis dengan Tim Pelayanan Ibadah Kristen dari Jemaat Kristen Indonesia (JKI) Mandat Kerajaan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, dan Koordinator Tim Pelayanan Ibadah Kristen, Risky Halim, pada Jumat (21/2). Program pembinaan spiritual di Lapas Banyuwangi ini diharapkan dapat membantu warga binaan Kristen dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan serta membangun moral yang lebih baik.
Kerja sama ini difokuskan pada berbagai kegiatan keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Kristen. Beberapa program utama yang akan dijalankan meliputi kebaktian rutin, ibadah raya, pendalaman Alkitab, serta sesi penguatan iman.
“Program ini dirancang untuk membekali warga binaan dengan nilai-nilai spiritual dan moral yang akan berguna saat mereka kembali ke masyarakat,” ujar Mochamad Mukaffi. Ia menegaskan bahwa pembinaan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama, tetapi juga sebagai bekal mental dan karakter bagi warga binaan.
Menurut Mukaffi, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam proses pembinaan, yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum tetapi juga pada penguatan spiritual.
“Kami berharap warga binaan yang mengikuti program ini dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, memiliki pemahaman agama yang lebih mendalam, serta siap kembali ke masyarakat dengan bekal hidup yang positif,” ungkapnya.
Sementara itu, Risky Halim menyatakan antusiasmenya dalam mendukung program pembinaan spiritual ini. Ia menekankan pentingnya peran agama dalam mengubah hidup seseorang, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani masa hukuman.
“Kami percaya bahwa firman Tuhan memiliki kekuatan untuk mengubah hidup. Melalui kerja sama ini, kami siap mendampingi warga binaan dalam menemukan makna hidup yang lebih baik melalui iman Kristen,” jelas Risky.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model bagi lembaga pemasyarakatan lain dalam mengembangkan program pembinaan berbasis keagamaan. Dengan pendekatan yang tepat, warga binaan dapat lebih siap menghadapi kehidupan setelah menjalani masa hukuman, dengan bekal spiritual yang kuat serta pemahaman moral yang lebih baik.