PAMEKASAN – Tim Satreskrim Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan tersangka pencurian kotak amal masjid yang sempat viral di media sosial. Aksi tersebut terekam jelas dalam rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan.
Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid di Pamekasan, yang videonya ramai diperbincangkan, menunjukkan seorang pria tengah mengambil uang dari kotak amal dengan santai. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap berinisial IS, warga Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. “Pelaku kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan rekaman CCTV yang beredar,” ujar AKP Sri Sugiarto pada Sabtu (22/2).
Selain itu, polisi masih memburu seorang rekan tersangka berinisial H yang turut serta dalam aksi pencurian tersebut. “Kami juga sedang mencari keberadaan pelaku lain serta kendaraan yang digunakan, yakni mobil dengan nomor polisi M 77 HS,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa dua kotak amal yang dicuri berisi uang sebesar Rp 851 ribu. Namun, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah tersangka juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain.
“Tidak hanya itu, kami juga tengah melacak pemilik kendaraan yang digunakan saat aksi pencurian berlangsung. Hingga saat ini, kami terus berkoordinasi untuk menangkap pelaku lainnya dan mengumpulkan barang bukti terkait,” pungkas AKP Sri Sugiarto.