
Berita Banyuwangi, MediaRakyat.co.id – Para punggawa Ormas Macan Asia Indonesia Kecamatan Genteng kembali mendatangi Kantor KORSDA Pengairan Kecamatan Genteng untuk kedua kalinya. Kedatangan mereka bertujuan mencari kejelasan terkait penebangan kayu serta kegiatan pembangunan di tanah pengairan pada Jumat (28/2/2025).
Dengan jumlah personel yang sama, ormas tersebut kembali mendatangi kantor pengairan yang berlokasi di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sukaeri beserta jajarannya tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung disambut oleh Sarwadi selaku Kepala Pengairan KORSDA Kecamatan Genteng, serta Amar Firdaus Assani, salah satu staf O&P di kantor tersebut.
Baca Berita Sebelumnya : Ormas Macan Asia Sidak Kantor Pengairan Genteng, Cari Fakta Soal Pemotongan Kayu dan Pembangunan
Muchlis, seorang aktivis senior yang untuk sementara menjabat sebagai Sekretaris Ormas Macan Asia Kecamatan Genteng, menjelaskan kepada awak media bahwa dalam pertemuan tersebut, Kepala KORSDA menyatakan bahwa pihaknya tidak terkait dengan pemotongan kayu maupun kegiatan pembangunan di tanah aset pengairan.
“Semua kegiatan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak kami. Oleh karena itu, KORSDA Genteng lepas dari tanggung jawab atas permasalahan tersebut,” ujar Muchlis.
Muchlis menyayangkan terputusnya koordinasi serta komunikasi antara pihak terkait. “Padahal, semua masih dalam satu wadah di bawah naungan Dinas Pengairan. Seharusnya ada hubungan yang harmonis,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan serta informasi yang diperoleh, PAC MAI Kecamatan Genteng berencana mengirimkan surat klarifikasi atau permohonan informasi terkait kegiatan pembangunan tersebut.
Sukaeri menambahkan bahwa sebagai bagian dari kontrol sosial, pihaknya berharap aset negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. “Oleh karena itu, kami akan terus mencari kejelasan terkait kegiatan pembangunan di aset tanah pengairan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, namun pada waktu berbeda, Kepala KORSDA Kecamatan Genteng, Sarwadi, beserta Amar Firdaus Assani, staf O&P, membenarkan bahwa kantor mereka baru saja kedatangan perwakilan Ormas Macan Asia. Mereka datang untuk menanyakan soal kegiatan pembangunan di aset tanah milik pengairan yang kebetulan berada di depan kantor KORSDA.
Firdaus menjelaskan bahwa sebelumnya ada pihak yang mengajukan permohonan sewa tanah tersebut ke Kantor KORSDA Genteng. Namun, karena tanah tersebut bukan wewenang mereka, permohonan itu tidak bisa diproses dan diarahkan ke pihak yang berwenang.
“Untuk sementara, kami juga tidak mengetahui apakah tanah tersebut disewa atau tidak. Yang kami ketahui hanya ada pengajuan pemanfaatan lahan tersebut. Untuk lebih jelasnya, silakan menanyakan langsung ke pihak provinsi yang berwenang,” ujar Firdaus.
Saat ditanya wartawan mengenai adanya penebangan dan kegiatan pembangunan di tanah pengairan, Sarwadi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut dan tidak bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi.
Pewarta: Singgih