BANYUWANGI – Rohimah, seorang janda lansia berusia 72 tahun yang tinggal di Desa Kalirejo, Banyuwangi, mengeluhkan belum pernah menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), meski hidup dalam kondisi serba kekurangan.
Ribuan Warga Miskin Belum Tersentuh Bantuan Sosial menjadi sorotan karena banyak penerima bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran. Sementara itu, Rohimah harus berjuang sendiri menghidupi tiga cucunya di rumah sederhana yang berdiri di tengah kebun kelapa, jauh dari pemukiman warga. Mirisnya, rumah tersebut tidak memiliki kamar mandi, sehingga untuk mandi dan buang hajat, ia serta cucu-cucunya harus memanfaatkan aliran sungai kecil di dekat rumah mereka.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Rohimah bekerja serabutan, mengumpulkan balarak dan batok kelapa untuk dijual. Sayangnya, meskipun kondisinya sangat memprihatinkan, Pemerintah Desa (Pemdes), kecamatan, maupun kabupaten dinilai tidak memberikan perhatian yang layak. Beberapa warga setempat bahkan mengungkapkan bahwa banyak keluarga yang tergolong mampu di desa tersebut justru rutin menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Setelah mendapatkan data kependudukan Rohimah, langsung mengonfirmasi permasalahan ini kepada Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Kadinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi, Henik Setiyorini, melalui pesan WhatsApp.
Henik menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial harus melalui Musyawarah Perencanaan Desa (Musrendes) atau kelurahan setempat, sebelum diajukan ke pemerintah pusat. “Setelah itu, ya nunggu plot dari pusat, semua bansos yang menentukan pusat, tidak bisa serta-merta menerima,” ungkap Henik, Jumat (28/2/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seharusnya setiap tahun dilakukan evaluasi terhadap data penerima bantuan, termasuk menghapus penerima yang sudah meninggal atau dinilai sudah mampu. Hal ini penting agar warga yang benar-benar membutuhkan, seperti Rohimah, bisa mendapatkan bantuan yang layak.
“Jangan khawatir, mulai tahun ini Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan pembaruan data setiap tiga bulan sekali,” tambahnya. (Red)