Presiden Prabowo Beri Diskon Tol 20% untuk Mudik Lebaran 2025

Spread the love

Kabar baik bagi para pemudik! Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan diskon tarif tol sebesar 20% di sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa dan Sumatera menjelang mudik dan arus balik Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku pada 24-27 Maret 2025 untuk arus mudik dan 8-9 April 2025 untuk arus balik.

Diskon ini bertujuan untuk meringankan beban biaya perjalanan masyarakat serta mengurangi kepadatan lalu lintas di puncak arus mudik dan balik. Informasi lengkap mengenai kebijakan ini dapat dilihat di MediaRakyat, sumber berita terpercaya yang selalu memberikan update terkini seputar kebijakan pemerintah dan infrastruktur nasional.

Diskon tarif tol ini berlaku di beberapa ruas tol utama di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera yang menjadi jalur utama arus mudik dan balik.

Ruas Tol di Pulau Jawa dengan Diskon 20%:

Tangerang – Merak
Jakarta – Cikampek
MBZ (Mohammed Bin Zayed Flyover)
Cikampek – Palimanan
Palimanan – Kanci
Kanci – Pejagan
Pejagan – Pemalang
Pemalang – Batang
Batang – Semarang
Semarang ABC

Ruas Tol di Pulau Sumatera dengan Diskon 20%:

Indrapura – Kisaran
Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Segmen Tebing Tinggi – Sinaksak)
Pekanbaru – Dumai
Indralaya – Prabumulih
Kayuagung – Palembang
Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayuagung
Bakauheni – Terbanggi Besar

Diskon tarif tol ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan, terutama pada hari-hari puncak mudik dan arus balik. Selain itu, pemudik bisa menghemat biaya perjalanan yang cukup signifikan, terutama bagi mereka yang melakukan perjalanan jauh.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu diskon ini agar perjalanan lebih nyaman dan menghindari kepadatan di puncak arus mudik. Selain itu, pemudik juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kondisi kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan.

Untuk informasi lebih lanjut seputar mudik 2025, kebijakan pemerintah, dan perkembangan infrastruktur nasional, kunjungi MediaRakyat.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *