Mediarakyat.co.id – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih terbuka dan akuntabel, para kepala desa di Kabupaten Aceh Timur resmi menjalin kemitraan dengan ratusan jurnalis lokal guna mendukung publikasi kegiatan desa sepanjang tahun 2025.
Inisiatif ini merupakan bagian dari Program Publikasi Desa yang digagas oleh Koordinator Program Publikasi Kabupaten Aceh Timur, Masri. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah gampong dan media lokal merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Melalui kerja sama ini, kita ingin setiap kegiatan desa—baik di sektor pembangunan, sosial, ekonomi, maupun pendidikan—dapat diinformasikan secara terbuka kepada publik. Ini juga menjadi upaya agar pemberitaan tentang desa lebih berimbang dan informatif,” ujar Masri.
Program ini melibatkan 513 gampong dan sekitar 120 wartawan yang tersebar di berbagai kecamatan. Setiap wartawan akan bertanggung jawab untuk meliput empat gampong, dengan penempatan disesuaikan berdasarkan wilayah domisili masing-masing.
Masri menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak akan mengurangi independensi serta sikap kritis wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Begitu pula sebaliknya, kemitraan ini bukanlah ruang bagi oknum keuchik untuk bertindak sewenang-wenang.
“Tujuan utama dari program ini adalah mendorong keterbukaan, bukan membungkam. Wartawan tetap bekerja secara profesional, dan pemerintah desa tetap dituntut untuk transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebelum program ini dijalankan, telah digelar serangkaian sosialisasi dan diskusi dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan para keuchik, unsur muspika, serta insan pers. Hingga bulan Ramadan ini, FGD telah dilaksanakan di 13 kecamatan dan akan dilanjutkan ke 11 kecamatan lainnya setelah Idulfitri.
Masri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung inisiatif ini, mulai dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Forkopimda, pendamping desa, hingga APDESI.
“Semoga kemitraan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa serta menciptakan transparansi yang berdampak nyata bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.***