
MEDIA RAKYAT | KOTA MADIUN — Perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan Polres Madiun Kota Polda Jatim. Kali ini, seorang pengedar besar berinisial AHK (49), warga Kelurahan Kartoharjo, Kota Madiun, berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Pria tersebut ditangkap pada Kamis malam (20/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Jl. Raya Ringroad Barat, tepat di depan Asrama Haji Kota Madiun.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Madiun Kota. Setelah memastikan keberadaan tersangka dan barang buktinya, polisi langsung melakukan penyergapan.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 1.164,1 gram dan 243 butir pil ekstasi berlogo Rolls Royce,” ungkap Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, saat konferensi pers, Kamis (10/4/2025).
Sabu tersebut sudah dikemas dalam puluhan paket siap edar, mulai dari plastik klip kecil hingga potongan sedotan warna-warni. Selain itu, turut diamankan seperangkat alat hisap (bong), dua timbangan digital, plastik kemasan, dan catatan distribusi narkoba.
“Modus pelaku menggunakan sistem ranjau, yaitu menyimpan barang di lokasi tertentu yang kemudian diambil oleh pembeli tanpa pertemuan langsung,” jelas AKBP Agus.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi juga menemukan alat bantu pengemasan dan catatan transaksi, yang semakin menguatkan dugaan bahwa AHK merupakan bagian dari jaringan pengedar profesional.
Hasil tes urine terhadap tersangka pun menunjukkan positif (+) amphetamine dan methamphetamine.
Saat ini, AHK telah diamankan di Polres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Kapolres Madiun Kota mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau warga untuk terus waspada dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Ini menjadi bukti komitmen kami memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas AKBP Agus. (Wir)