
Media Rakyat | Gresik — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menerjunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut di Jalan Raya Duduksampeyan, Gresik, Kamis (10/4/2025).
Kecelakaan yang melibatkan mobil Isuzu Panther dan bus Hino tersebut menewaskan tujuh orang penumpang Panther di lokasi kejadian.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengatakan, kehadiran tim TAA bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 05.45 WIB itu.
“Kami mendatangkan tim TAA untuk mengetahui faktor penyebab kecelakaan, termasuk titik tabrak (Q Point) dan jejak goresan di jalan,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat mobil Panther bernomor polisi DK 1157 FCL yang dikemudikan Akhmad Basuki (49), warga Tuban, kehilangan kendali. Mobil tersebut sempat membanting ke kiri, lalu kembali ke kanan hingga melewati marka jalan, sebelum akhirnya bertabrakan frontal dengan bus Hino bernopol S 7707 UA yang dikemudikan Suwarno (46).
“Akibat benturan keras tersebut, tujuh orang penumpang Panther meninggal dunia di lokasi,” jelas Kombes Komarudin.
Ketujuh korban tewas diketahui berasal dari Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, yakni:
- Akhmad Basuki (49) – pengemudi
- Besar (66)
- Muhammad Al Fatih (3)
- Hafiz Gandawiharja (17)
- Muhammad Aqib (26)
- Wiwik Sunarti (43)
- Lislikah (53)
Sementara itu, sopir bus Suwarno dan seorang penumpangnya, Khoirul Anam (22), mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi, mobil Panther melaju dengan kecepatan sedang dari arah barat ke timur sebelum kecelakaan terjadi.
Ironisnya, dari tujuh orang di dalam mobil Panther, hanya sang sopir yang mengenakan sabuk pengaman.
“Kami mengimbau agar seluruh pengguna jalan selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk kewajiban mengenakan sabuk pengaman, baik pengemudi maupun penumpang,” tegas Kombes Komarudin.
Pihak kepolisian juga memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan ini mencapai Rp40 juta.
Polres Gresik bersama Ditlantas Polda Jatim masih terus melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan visum terhadap korban di RSUD Ibnu Sina Gresik.
“Kami juga mengingatkan para pengemudi untuk selalu memastikan kondisi kendaraan layak jalan dan tidak memaksakan manuver berbahaya, terutama saat kondisi jalan tidak memungkinkan,” pungkas Kombes Komarudin. (Wir)