Resmikan Pelabuhan Gold Coast Bengkong, Kapolri: Waspadai TPPO dan PMI Ilegal di Jalur Resmi!


Media Rakyat – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan peredaran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Pesan itu disampaikannya saat menghadiri peresmian Pelabuhan Internasional Gold Coast Bengkong, Batam, Senin (14/4).

Kapolri mengapresiasi kehadiran pelabuhan baru ini sebagai simbol optimisme dan komitmen investasi yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Ini bentuk semangat besar untuk membangun Batam dan memperkuat ekonomi nasional. Kami mendukung penuh,” ujarnya.

Namun, di balik peluang besar tersebut, Kapolri mengingatkan adanya tantangan besar: penyelundupan PMI ilegal. Tak hanya melalui pelabuhan tikus, kini jalur resmi pun rawan disalahgunakan.

“Mereka tidak hanya lewat jalur gelap, tapi juga pelabuhan resmi, bahkan internasional. Ini harus jadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.

Ia meminta seluruh petugas, mulai dari bea cukai, imigrasi, kepolisian, hingga instansi terkait, untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik rawan.

Lebih lanjut, Kapolri mendorong pemerintah daerah memperbanyak balai pelatihan kerja agar masyarakat tak lagi tergiur jadi PMI ilegal.

“Tenaga kerja kita harus siap bersaing. Dengan pelatihan yang tepat, mereka berangkat legal dan terhindar dari risiko eksploitasi,” ujarnya.

Tak hanya soal PMI ilegal, Kapolri juga menyoroti potensi penyelundupan narkoba lewat pelabuhan laut. Ia menegaskan, Polri siap menjaga agar pembangunan pelabuhan tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Jangan biarkan pelabuhan yang dibangun untuk mendorong investasi dan pariwisata ini justru dimanfaatkan untuk kejahatan. Kami siap mengawal setiap langkah pembangunan Batam,” pungkasnya.


Baca Juga:  Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Anggota Polri Ditekankan Kesiapan Hadapi Tantangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *