
Mediarakyat.co.id – Aksi pencurian yang sempat mengacaukan arus lalu lintas di Simpang Telkom, Kota Padang, akhirnya terungkap. Dua pelaku berinisial HS dan TP berhasil diringkus aparat kepolisian pada Sabtu (19/4/2025) dini hari, di dua lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP M Yasin, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam atas laporan hilangnya komponen lampu lalu lintas yang menjadi fasilitas vital milik pemerintah.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan yang berhasil mengungkap identitas dan keberadaan pelaku dalam waktu singkat,” ujar AKP Yasin.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, antara lain dua unit Power Supply Unit (PSU), satu unit Modul Flashing, serta satu unit Amplifier Toa. Semua komponen itu sebelumnya terpasang pada instalasi lampu lalu lintas yang kini padam akibat ulah pelaku.
Tak hanya itu, alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan turut diamankan, seperti satu buah tang, satu obeng, dan satu pisau cutter.
AKP Yasin menyebutkan, akibat pencurian ini, Dinas Perhubungan Kota Padang mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp18 juta. Gangguan terhadap sistem pengatur arus kendaraan juga sempat meningkatkan risiko kecelakaan di kawasan padat tersebut.
“Pencurian ini cukup menyulitkan petugas dalam pelacakan karena minimnya saksi mata di lokasi. Namun berkat upaya penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap,” tambahnya.
Kini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau aksi serupa yang dilakukan di lokasi berbeda.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum.