
Media Rakyat | Kota Pasuruan – Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, TNI, dan warga, bangunan semi permanen yang digunakan sebagai arena sabung ayam ilegal di Dusun Sebalong, Kecamatan Nguling, berhasil dirobohkan dan dibakar hingga rata dengan tanah.
Langkah tegas ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian terselubung di wilayah mereka. Arena tersebut diketahui sering digunakan secara sembunyi-sembunyi dan mengundang keresahan karena rawan konflik serta pelanggaran hukum lainnya.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa tidak akan ada tempat bagi praktik-praktik ilegal semacam ini.
“Pembongkaran ini tidak hanya bersifat simbolis, tapi menjadi peringatan keras bahwa kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian,” ujarnya.
Yang menarik, operasi kali ini memanfaatkan teknologi drone sebagai alat patroli udara. Dengan pengawasan ketat dari ketinggian, petugas mampu mengidentifikasi titik-titik mencurigakan, mengamati aktivitas pelaku, serta mendokumentasikan segala gerak-gerik di lokasi secara detail.
Hasil rekaman dari drone tak hanya membantu proses pemetaan, tetapi juga disiapkan sebagai bukti visual untuk keperluan hukum lebih lanjut.
Bangunan yang ditertibkan adalah struktur tertutup yang diduga kuat dijadikan arena sabung ayam. Demi mencegah penggunaan ulang, seluruh puing dibakar di tempat.
Aksi ini disambut positif oleh warga sekitar. “Kami sangat berterima kasih. Kini lingkungan jadi lebih aman dan nyaman,” ujar seorang tokoh masyarakat dengan wajah lega.
Polres Pasuruan Kota menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan, baik secara konvensional maupun dengan dukungan teknologi, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.