
Media Rakyat – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan seorang perempuan membanting bayi berusia enam bulan menjadi viral di media sosial. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Aksi keji itu direkam sendiri oleh pelaku berinisial PD (25), warga Kecamatan Kendari Barat. Video tersebut dikirimkan kepada ibu sang bayi, PA, yang juga merupakan keponakan dari pelaku. Motifnya, diduga karena sakit hati. PD mengaku kesal karena merasa ditinggal mengasuh bayi itu sejak lahir tanpa mendapat bantuan atau perhatian dari sang ibu yang merantau.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, peristiwa ini bermula dari pertengkaran melalui telepon antara PD dan PA, yang memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan kekerasan. “Ibu korban meninggalkan bayinya sejak lahir. Selama ini diasuh oleh pelaku, namun tidak pernah diberi dukungan biaya oleh ibu kandungnya,” jelas AKP Nirwan, Selasa (22/4/2025).
Kemarahan pelaku memuncak ketika mengetahui PA hanya berfoya-foya di perantauan. Dalam kondisi emosi tak terkendali, diperburuk dengan pengaruh obat-obatan dan narkotika, PD lalu merekam aksinya membanting bayi ke atas kasur. Saat kejadian, pelaku berada di kamar kos temannya bersama adiknya berinisial I, yang sempat menggendong bayi tersebut sebelum diambil dan dibanting oleh PD. Setelah kejadian, I segera mengambil bayi dan menjauhkannya dari pelaku.
Video tersebut kemudian tersebar luas setelah PA meneruskannya ke teman-temannya di Kota Kendari. Aksi itu memicu reaksi cepat dari Tim Buser 77 Polresta Kendari yang langsung menangkap PD di rumah orang tuanya di Kelurahan Watu-Watu.
Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku menelan enam butir obat jenis Ifarsyl sebelum kejadian. Selain itu, ia juga terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Hasil tes urine menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine.
“Pengaruh narkoba sangat mungkin memperparah kondisi emosional pelaku. Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk keterkaitannya dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Nirwan.
Saat ini, PD telah diamankan dan dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Kasus tersebut menjadi perhatian serius, khususnya terkait kekerasan terhadap anak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan, terlebih jika melibatkan anak-anak,” tutup AKP Nirwan.