MediaRakyat.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melakukan pembongkaran makam di Desa Tungkal Utara, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, sebagai bagian dari penyelidikan kasus kematian seorang pria berinisial AN (26), yang terjadi pada pertengahan Maret lalu.
Berita Sebelumnya: Bikin Merinding! Makam Dibongkar Setelah 40 Hari, Kematian AD Diselidiki Ulang
Menurut pernyataan AKP Jhonson, Pejabat Utama (PJU) Polres Inhu, awalnya korban dilaporkan meninggal karena gantung diri di sebuah rumah kontrakan. Saat ditemukan, jenazah sudah diturunkan oleh istrinya dengan bantuan warga sekitar. Hasil visum awal dari pihak Puskesmas juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.
Namun, beberapa waktu setelah dimakamkan, pihak keluarga menyampaikan kecurigaan atas kejanggalan kondisi jenazah sebelum dikebumikan. Mereka menduga kematian AN bukan akibat bunuh diri, melainkan pembunuhan, dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan ekshumasi guna keperluan autopsi.
Menanggapi laporan tersebut, tim dari Dokes Polda Riau dan Sumatera Barat melakukan ekshumasi terhadap jasad AN—yang diketahui bekerja sebagai karyawan toko emas—untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.
“Saat ini kami belum bisa menyimpulkan apakah ada tindak pidana. Kami masih menunggu hasil laboratorium,” ujar AKP Jhonson saat ditemui di lokasi pembongkaran makam, Senin (21/4). Ia juga menambahkan bahwa laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan pembunuhan.
Dari pantauan di lapangan, terlihat kehadiran tim Dokes dari dua Polda, jajaran reskrim Polda Riau, serta Kapolresta Pariaman di lokasi. Sementara itu, KBO Reskrim Polres Pariaman, Ipda Andesta, mengatakan pihaknya bertugas mendukung pengamanan selama proses ekshumasi berlangsung.
“Perkaranya ditangani oleh Polres Inhu, sementara kami hanya memback-up pengamanan karena makam berada di wilayah hukum Polres Pariaman,” jelasnya.