Polda Jatim Selidiki Dugaan Penahanan Ijazah Eks Karyawan oleh Perusahaan di Surabaya


SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur turun tangan menyelidiki dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan oleh sebuah perusahaan di Surabaya, UD Sentoso Seal. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari eks karyawan berinisial DSP.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, penyelidikan kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim. “Laporan dari DSP sudah kami terima, dan yang bersangkutan telah dimintai keterangan,” ujarnya, Rabu (23/4).

Selanjutnya, penyidik akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi.

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol M. Farman menambahkan, menurut laporan, DSP bekerja di Sentoso Seal dari 2019 hingga 2020. Namun hingga kini, ijazah SMA miliknya belum dikembalikan oleh perusahaan.

“Pelapor melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan ijazah yang diduga dilakukan oleh saudari VA dan sejumlah staf perusahaan,” kata Kombes Farman.

Laporan resmi dibuat DSP ke SPKT Polda Jatim pada Senin (21/4/2025), didampingi kuasa hukumnya, Edi Tarigan. Edi menyebut bahwa VA merupakan pihak yang menerima dan menandatangani dokumen ijazah serta SKCK milik kliennya.

“Dalam tanda terima yang kami miliki, juga tercantum nama staf lain, sehingga kami menyebut VA dan kawan-kawan,” jelas Edi.

Pihak pelapor menjerat kasus ini dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, disertai bukti berupa tanda terima dan salinan ijazah.

Menurut Edi, kliennya telah berulang kali meminta pengembalian ijazah, bahkan dengan didampingi orang tua, namun selalu mendapat jawaban yang berbelit-belit dari pihak perusahaan.

Kasus ini bermula dari proses rekrutmen yang dilakukan lewat media sosial. DSP mulai bekerja di perusahaan sebagai tenaga serabutan sejak November 2019 hingga April 2020.

“Sejak awal, perusahaan menawarkan dua opsi kepada calon pekerja: menitipkan uang jaminan Rp2 juta atau menyerahkan ijazah. Klien kami tidak punya uang, jadi menyerahkan ijazah. Meski gaji telah dipotong selama dua bulan, ijazah tetap tidak dikembalikan,” tutur Edi.


Baca Juga:  Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, Melepas 200 Peserta Mudik Balik Gratis dari Pendopo Sabha Swagatha Blambangan

Tinggalkan Balasan

slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
slot gacor hari ini
https://arsip.ppb.ac.id/
https://bitpglobal.ppb.ac.id/
https://alumni.ppb.ac.id/
https://dosen.ppb.ac.id/
https://e-office.ppb.ac.id/
https://hotel.ppb.ac.id/
https://indisign.ppb.ac.id/
https://inheic.ppb.ac.id/
https://inspire.ppb.ac.id/
https://inventori.ppb.ac.id/
https://linkzi.ppb.ac.id/
https://lkps.ppb.ac.id/
https://p3m.ppb.ac.id/
https://padma.ppb.ac.id/
https://pensisba.ppb.ac.id/
https://ppid.ppb.ac.id/
https://ppm.ppb.ac.id/
https://senatmahasiswa.ppb.ac.id/
https://siamik.ppb.ac.id/
https://siku.ppb.ac.id/
https://sirama.ppb.ac.id/
https://smpasca.ppb.ac.id/
https://stpreneur.ppb.ac.id/
https://tracer-study.ppb.ac.id/
https://treasure.ppb.ac.id/
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
scatter hitam
slot gacor hari ini
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188
dv188