
PASURUAN — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan, Polda Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian. Kali ini, jajaran Polsek Beji berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di area persawahan Dusun Kedanten Wetan, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut. Saat aparat tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua ekor ayam jantan, satu buah geber (pembatas arena), karpet berwarna abu-abu, empat buah kisau (penutup ayam), serta 25 unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan,” ujarnya pada Selasa (29/4).
Kapolsek Beji, AKP Hudi Supriyanto, menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
“Saat penggerebekan, para pelaku kabur meninggalkan barang bukti yang cukup kuat menunjukkan adanya praktik judi sabung ayam,” ungkapnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pasuruan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kegiatan mencurigakan sebagai bentuk dukungan terhadap keamanan lingkungan.
