SATGAS PANGAN POLRESTA BANYUWANGI GELAR SIDAK PRODUK MENGANDUNG UNSUR BABI DI MINIMARKET

BANYUWANGI – Guna memastikan keamanan pangan dan melindungi hak konsumen, Satgas Pangan Polresta Banyuwangi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan minimarket di Kabupaten Banyuwangi pada Senin (5/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, KOMPOL Komang Yogi Arya Wiguna, S.H., S.I.K., M.H., atas arahan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. Sidak dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, melibatkan berbagai instansi terkait.

Tim gabungan terdiri dari Kanit II Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi Ipda Azmal Rahadian H, S.H., petugas Dinas Kesehatan Banyuwangi, petugas Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, serta tiga anggota Unit II Pidsus Satreskrim.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran sidak meliputi enam tempat:

  1. Toko 510 – Kelurahan Kebalenan
  2. Toko Crystal – Kelurahan Kebalenan
  3. Roxy Supermarket – Kelurahan Pengajuran
  4. Toko Sandy – Kelurahan Karangrejo
  5. Toko Arjuna – Kelurahan Singonegaran
  6. Ramayana Supermarket – Kelurahan Tukangkayu

Dari hasil pemeriksaan, lima lokasi dinyatakan bebas dari produk makanan yang mengandung unsur babi. Namun, di Toko Arjuna, petugas menemukan 30 bungkus produk makanan ringan bermerek Chomp-Chomp yang mengandung unsur babi. Rincian produk tersebut sebagai berikut:

  • 7 bungkus Twis Mallow
  • 2 bungkus Strawberry Marshmallow
  • 6 bungkus Watermelon Marshmallow
  • 8 bungkus Banana Marshmallow
  • 7 bungkus Duck Marshmallow

Menindaklanjuti temuan ini, Satreskrim Polresta Banyuwangi akan memanggil pemilik Toko Arjuna untuk dimintai keterangan terkait asal-usul dan distribusi produk tersebut.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Sidak ini merupakan bentuk komitmen nyata Polresta Banyuwangi dalam pengawasan ketat terhadap peredaran produk pangan yang berpotensi meresahkan masyarakat atau tidak sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan