
BANYUWANGI – Di tengah peliknya urusan hukum yang kerap bikin bingung dan menakutkan, hadir secercah harapan dari ujung timur Pulau Jawa. Namanya e-BEST Law Firm—kantor hukum modern dengan sentuhan humanis, yang tak hanya membela, tapi juga mengayomi.
Berpusat di Jalan SMP Negeri 2 Gambiran, Dusun Jatisari, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, e-BEST menjadi tempat bernaungnya para pejuang keadilan muda yang berani, cerdas, dan punya hati. Mereka bukan sekadar pengacara, tapi juga sahabat masyarakat.
Adalah Eko Budiyanto, S.H., advokat muda yang dikenal ramah, visioner, dan penuh semangat memperjuangkan hak-hak rakyat kecil. Bersama tim andalannya:
Siti Hamidah, S.H. (akrab disapa Mbak Leda),
Yuliani, S.H. (mantan asisten yang kini jadi advokat hebat), dan
Nduk Nanda, sang asisten terbaik yang gesit, rapi, dan selalu siap membantu.
Mereka bersatu dalam semangat: “Hukum untuk semua, keadilan tanpa sekat.”
“Kami bukan hanya membela yang kuat, tapi justru memperjuangkan yang lemah. Karena hukum harusnya menjadi tempat pulang, bukan tempat takut,” tutur Eko Budiyanto, S.H. penuh keyakinan.
Bukan hanya soal kepandaian beracara di pengadilan. e-BEST dikenal karena pendekatannya yang hangat, tulus, dan transparan. Mereka mengedepankan nilai empati dan komunikasi terbuka dengan klien, tanpa membuat masyarakat merasa “kecil” di hadapan hukum.
Tak jarang pula mereka memberikan layanan hukum gratis (pro bono) untuk yang membutuhkan. Baginya, keadilan tidak boleh dijual mahal. Setiap orang berhak dibela.
Mbak Leda berkata:
“Bagi kami, setiap perkara punya nilai kemanusiaan. Kami tidak hanya ingin menang di persidangan, tapi juga menyembuhkan luka dan memberi harapan.”Yuliani, S.H. menambahkan:
“Saya belajar dari bawah di e-BEST. Di sini, bukan cuma soal hukum, tapi soal ketulusan dan integritas. Sekarang saya jadi advokat, dan saya bangga bisa terus berjuang bersama tim ini.”Nduk Nanda pun berbagi:
“Walau saya bukan advokat, saya selalu bangga jadi bagian dari perjuangan mereka. Setiap hari saya lihat bagaimana tim ini benar-benar peduli dengan orang-orang yang datang. Nggak pilih-pilih.”
e-BEST menangani berbagai kasus hukum, seperti:
Sengketa tanah dan warisan,
Pidana umum dan pidana khusus,
Permasalahan leasing, eksekusi agunan, dan kredit bermasalah,
Gugatan cerai dan hak asuh anak,
Hingga pendampingan korban kriminalisasi dan perkara perbankan.
Tak hanya itu, mereka juga aktif edukasi hukum, baik melalui media sosial maupun forum warga. Semua dilakukan agar masyarakat melek hukum dan tidak takut menghadapi persoalan hukum.
menjadi kantor hukum kebanggaan rakyat. Dalam waktu dekat, mereka akan membuka layanan konsultasi hukum digital, membangun pusat edukasi hukum gratis, dan bahkan berencana membuka cabang di berbagai kota.
“Kami ingin menjadikan hukum itu lebih ramah, bisa didekati, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat. Hukum itu bukan milik segelintir elite, tapi hak semua orang,” tegas Eko Budiyanto, S.H.
Dengan semangat muda, pelayanan yang tulus, dan tekad membela siapa saja tanpa pandang bulu, e-BEST Law Firm siap melangkah lebih jauh—bukan hanya sebagai kantor hukum, tapi sebagai rumah keadilan yang hangat bagi semua.
(Penulis: Ikhsan Suryadi
