
Banyuwangi – Lembaga Bantuan Hukum Remaja, Anak, dan Wanita (LBH RENAKTA Bakti Nusantara), adalah sebuah organisasi yang telah berbadan hukum yayasan berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-0000390. AH. 01. 04-2004.
Minggu kemarin, dewan pimpinan pusat LBH RENAKTA Bakti Nusantara yang beralamat di Jalan Jember No. 5, tepatnya di depan SMK Muhammadiyah 5 Srono itu, dipimpin langsung Bagus Abu Bakar selaku ketua umum, melakukan kunjungan resmi ke Mapolresta Banyuwangi pada (25/5/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan sekaligus mempererat kerja sama antara LBH RENAKTA dengan Kepolisian, khususnya Resor Kota Banyuwangi dalam upaya penegakan dan perlindungan hukum terhadap kelompok rentan, khususnya remaja, anak-anak, dan wanita di wilayah hukum Banyuwangi dan sekitarnya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif LBH RENAKTA yang aktif dalam mendampingi dan melindungi hak-hak remaja, anak dan wanita. “Kami menyambut baik kolaborasi ini. Polresta Banyuwangi selalu terbuka terhadap kerja sama yang bertujuan menjaga hak-hak kelompok rentan, terutama dalam upaya pencegahan kekerasan dan penanganan kasus-kasus yang menimpa mereka,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum LBH RENAKTA, Bagus Abu Bakar, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolresta Banyuwangi beserta jajaran yang telah menerima kunjungan tersebut dengan hangat dan terbuka. Ia juga menegaskan komitmen LBH RENAKTA untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra strategis dalam upaya pemberdayaan, edukasi dan advokasi terhadap masyarakat luas.
“Kami berharap kolaborasi dan sinergi ini tidak hanya berhenti pada pertemuan hari ini, tetapi berlanjut dalam berbagai kegiatan preventif, edukatif dan responsif. Tujuan utama kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi masyarakat khususnya remaja, anak-anak dan wanita,” pungkas Bagus Abu Bakar. ( Ikhsan suryadi )
