
Banyuwangi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kini memiliki fasilitas baru yang inovatif dan inspiratif berupa sebuah kafe bernama Osing Cafe. Kafe yang berada di area dalam lapas ini diresmikan pada Selasa (10/6/2025) oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono.
Osing Cafe hadir tidak hanya sebagai ruang santai bagi petugas maupun tamu Lapas, tetapi juga dirancang sebagai sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan, khususnya dalam bidang perkopian. Kafe ini akan menjadi tempat pelatihan barista, yang diharapkan dapat menjadi bekal keterampilan produktif bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kadiyono menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah inovatif yang dilakukan oleh Lapas Banyuwangi. Ia menilai Osing Cafe merupakan bentuk nyata dari pembinaan yang berorientasi pada pemberdayaan dan kemandirian warga binaan.
“Ini adalah contoh positif bagaimana lembaga pemasyarakatan dapat bertransformasi menjadi tempat pembinaan yang produktif. Kami mendukung penuh inisiatif seperti ini dan berharap bisa direplikasi di lapas lain,” ujar Kadiyono.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan bahwa Osing Cafe merupakan hasil kolaborasi antara pihak lapas dan mitra pelatihan yang berkompeten di bidang barista dan kewirausahaan.
“Kami ingin memberikan pembinaan yang bersifat aplikatif dan langsung menyentuh kebutuhan dunia kerja. Pelatihan barista ini membuka peluang baru bagi warga binaan untuk bisa mandiri dan berdaya guna setelah bebas nanti,” ungkap Kalapas I Wayan.
Ia juga menambahkan bahwa Osing Cafe akan dikelola bersama dengan warga binaan yang telah melewati proses seleksi dan pelatihan awal. Selain meningkatkan keterampilan, kegiatan ini diharapkan juga dapat memperkuat rasa tanggung jawab dan kepercayaan diri warga binaan.
Dengan diresmikannya Osing Cafe, Lapas Kelas IIA Banyuwangi menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan hukum, tetapi juga pengembangan kapasitas dan pemberdayaan sumber daya manusia di dalam lapas. ( ikhsan suryadi )
