Aksi Perang Sarung Remaja di Mojokerto Digagalkan Polisi dan Warga

Kota Mojokerto | Mediarakyat.co.id – Sinergi cepat antara polisi dan masyarakat berhasil menggagalkan aksi perang sarung sekelompok remaja di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Sabtu dini hari (21/2/2026).

Tim Pamapta bersama Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas Polres Mojokerto Kota bergerak setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat 110. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti guna mencegah potensi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan.

Kapolres Mojokerto Kota Herdiawan Arifianto menjelaskan, petugas mengamankan dua remaja yang diduga menjadi provokator dalam rencana perang sarung tersebut.

“Kami mengamankan dua orang yang terindikasi sebagai pemicu terjadinya tawuran,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Di lokasi kejadian, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sarung yang diikat dan diisi batu, yang diduga kuat akan digunakan sebagai alat untuk saling serang.

Kedua remaja tersebut kemudian didata dan diproses melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sekaligus diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan di hadapan orang tua dan keluarga masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan suci Ramadhan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama ‘Jogo Mojokerto’ demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam.

Dengan kerja sama erat antara aparat dan masyarakat, diharapkan suasana Ramadhan di Kota Mojokerto dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh keberkahan. (*)

Tinggalkan Balasan