SONGGON – Babinsa Desa Bayu Koptu Zarkoni turut aktif mendampingi kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan narkotika (NAPZA) yang diselenggarakan di SDN 2 Bayu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (09/1/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Yayasan LPSS Banyuwangi ini dihadiri sekitar 150 warga Dusun Tegalrejo dan sejumlah pejabat setempat termasuk Kepala Desa Bayu, Yulia Herlia, S.T.
“Peran aktif Babinsa dalam kegiatan sosialisasi anti narkoba ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap generasi muda, khususnya anak-anak usia sekolah dasar,” ujar Danramil 0825/20 Songgon, Kapten Inf Totok Yuliyanto saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Danramil menjelaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah binaannya. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, anak-anak dan masyarakat semakin paham akan bahaya narkoba serta dapat menghindarinya,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Hakim Said, S.H. selaku narasumber menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Sosialisasi yang berlangsung selama 90 menit ini juga dihadiri oleh Babinkamtibmas, Bripda Rio F., yang menunjukkan sinergitas antara TNI dan Polri dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung aman dan terkendali hingga selesai pada pukul 10.30 WIB.