Miras Jadi Pemicu Keonaran, Kepala Dusun Se-Kecamatan Tegaldlimo, Desak Pemberantasan Miras untuk Keamanan Desa

Spread the love

Banyuwangi – Menanggapi meningkatnya kasus kekerasan dan gangguan keamanan akibat penyalahgunaan minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Tegaldlimo, Asosiasi Kepala Dusun se-Kecamatan Tegaldlimo menggelar pertemuan darurat yang diinisiasi oleh Kepala Dusun Sumberejo, Samsudin, ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sabtu, (04/01/2025) malam

Dalam pertemuan yang berlangsung di warung depan rumah Kepala Dusun Heri Purnomo, Dusun Pandanrejo, Desa Kendalrejo, para kepala dusun saling bertukar informasi mengenai kejadian-kejadian yang terjadi di desa masing-masing.

Kepala Dusun Purworejo, Darojat, mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini sering terjadi keonaran yang berujung pada tindakan kekerasan, bahkan hingga mengakibatkan kematian. Beliau menyoroti peran miras sebagai pemicu utama dari permasalahan tersebut. Ungkapnya.

Senada dengan Darojat, Kepala Dusun Kedunggebang, Joko, juga menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya seorang pemuda akibat dikeroyok teman-temannya setelah mengonsumsi miras. Ucapnya.

Heri Purnomo, Kepala Dusun Pandanrejo juga menambahkan, peredaran miras yang ada di wilayah harus segera di Brantas, karena seringnya terjadi keonaran yang disebabkan minuman keras. Ungkapnya

Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, para kepala dusun menyepakati beberapa langkah tindak lanjut, yaitu:

  1. Melaporkan ke Kepala Desa: Setiap kepala dusun akan melaporkan hasil pertemuan dan permasalahan yang dihadapi kepada kepala desa masing-masing.
  2. Membawa ke Tingkat yang Lebih Tinggi: Para kepala desa diharapkan dapat membawa permasalahan peredaran miras ini ke Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi (ASKAB) untuk mendapatkan dukungan dan solusi bersama.
  3. Meningkatkan Koordinasi: Para kepala dusun akan meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras.

Samsudin Kepala Dusun Sumberrejo, mengatakan “Kami berharap dengan langkah-langkah ini, permasalahan peredaran miras di Kecamatan Tegaldlimo dapat segera teratasi dan keamanan serta ketertiban masyarakat dapat kembali terjaga,” Pungkasnya.

Jatno/Bangun

One thought on “Miras Jadi Pemicu Keonaran, Kepala Dusun Se-Kecamatan Tegaldlimo, Desak Pemberantasan Miras untuk Keamanan Desa

  1. Jelas miras sebagai penyebab utama tindak kejahatan remaja, tapi anehnya miras malah dijual bebas bahkan ada yang jual diarea masjid, lembaga pendidikan. Lucunya ketika diprotes oleh beberapa tokoh masyarakat, pihak kepolisian hanya bisa mengatakan, pabrik miras ada izinnya, pihak penjual juga ada izinnya juga, sehingga pihak kepolisian setempat tidak berani bertindak ( menutup dan melarang penjualan miras tsb.)
    Negara seolah olah sudah tidak berdaya, mayoritas negara ini adalah beragama Islam dan Islam mengharamkan miras.
    Penguasa adalah pelayan rakyat, tapi faktanya penguasa pelayan pengusaha. Buktinya peredaran miras, pengusaha miras bisa leluasa berjualan dimana saja dan andai ada yang berani menentangnya pasti yang menentangnya akan di tangkap oleh pihak kepolisian, jadi benar kan jika pihak kepolisian itu katanya pelayan dan pelindung rakyat tapi fakta di lapangan sebaliknya yaitu pihak kepolisian adalah pelindung dan pelayan para pengusaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page