Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 2 Ton Pupuk Bersubsidi Jenis Urea

Spread the love

Probolinggo, MediaRakyat.co.id – Polsek Besuk bersama Satreskrim Polres Probolinggo berhasil menggagalkan upaya pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea secara ilegal pada Kamis (23/1/2025) malam. Sebanyak 40 karung atau sekitar 2 ton pupuk bersubsidi itu diamankan oleh petugas saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB.

Pupuk-pupuk tersebut dibawa dengan menggunakan mobil pikap dan dihentikan saat melintas di jalan raya Kecamatan Besuk. Bersama pupuk yang diamankan, tiga orang yang terlibat dalam pendistribusian ilegal itu juga turut dibawa ke Polsek Besuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ketiga orang yang kami amankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipidter,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo pada Jumat (24/1/2025).

Dari tiga orang yang ditahan, dua di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya masih berstatus saksi.

“Kami terus mendalami kasus ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan terhadap dua tersangka yang sudah diamankan,” tambah AKP Putra.

Pendistribusian pupuk bersubsidi secara ilegal ini merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan masyarakat serta program subsidi pemerintah. Polres Probolinggo akan terus berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal seperti ini demi menjaga kesejahteraan masyarakat. (Wir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page