Legislator Gerindra Soroti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Spread the love

MediaRakyat.co.id – Fenomena kekerasan seksual digital terus meningkat seiring dengan kemajuan teknologi. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wardatul Asriah, menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah serius dalam menangani masalah ini. Ia menyoroti urgensi perlindungan bagi perempuan dan anak, terutama dari ancaman kejahatan di dunia maya.

Dalam rapat bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Wardatul Asriah juga menanyakan efektivitas program perlindungan perempuan dan anak di Indonesia, khususnya inisiatif “Ruang Bersama Indonesia” yang digagas pemerintah. Ia meminta kejelasan terkait tujuan, mekanisme, dan dampak nyata dari program tersebut.

“Program ini harus lebih dari sekadar nama. Kami ingin melihat hasil nyata yang benar-benar memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” ujar Wardatul Asriah.

Menurutnya, meski sudah ada regulasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, masih banyak kasus yang tidak tertangani dengan baik. Ia menekankan perlunya kebijakan yang lebih konkret dan terukur agar program yang ada benar-benar memberikan dampak positif.

Dengan maraknya kekerasan seksual digital, Wardatul Asriah juga mendorong peningkatan literasi digital bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak, agar lebih sadar akan bahaya yang mengintai di dunia maya.

Sebagai bagian dari langkah mitigasi, ia meminta pemerintah untuk memperkuat regulasi serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak dalam menangani kasus kekerasan berbasis digital.

“Keamanan di dunia digital sama pentingnya dengan keamanan di dunia nyata. Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi yang ada bisa melindungi masyarakat secara maksimal,” tegasnya.

Dengan semakin banyaknya perhatian terhadap isu ini, diharapkan langkah-langkah segera diambil agar perempuan dan anak di Indonesia mendapatkan perlindungan yang lebih optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *