Penetapan APBDes 2025 Desa Bayu untuk Transparansi Pembangunan

Spread the love

BANYUWANGI – Pemerintah Desa Bayu, Kecamatan Songgon, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (20/2/2025). Acara yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Bayu ini dihadiri sekitar 30 peserta, termasuk unsur perangkat desa, pendamping desa, dan perwakilan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa, proses penetapan APBDes 2025 ini mendapat pengawalan langsung dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna memastikan musyawarah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Desa Bayu, Yulia Herlia, S.T., memimpin jalannya musyawarah yang dimulai pukul 09.30 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Mustaji beserta anggota, seluruh kepala dusun se-Desa Bayu, serta Pendamping Desa Elok Lestari.

Turut melakukan pendampingan dalam musyawarah ini, Koptu Zarkoni, Babinsa Desa Bayu dari Koramil 0825/20 Songgon, bersama Bribda Rio Ferdiansyah selaku Bhabinkamtibmas. Kehadiran aparat bertujuan untuk memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan musyawarah penetapan APBDes berjalan sesuai aturan dan mengakomodasi aspirasi masyarakat demi pembangunan desa yang lebih baik,” ujar Koptu Zarkoni.

Musyawarah yang berlangsung selama satu jam ini berjalan dengan aman dan kondusif, mencerminkan komitmen perangkat desa dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Dengan penetapan APBDes yang tepat sasaran, Desa Bayu diharapkan mampu mengoptimalkan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan layanan publik.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan desa dan pembangunan daerah lainnya, kunjungi MediaRakyat.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *