
PACITAN – Aksi cepat anggota Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo membuahkan hasil. Dua pria asal Ponorogo yang nekat mencuri sepeda motor di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, berhasil diringkus hanya dalam waktu singkat usai laporan warga masuk.
Kapolsek Tulakan, Iptu Suyitno, membeberkan bahwa kejadian bermula saat Devira baru saja pulang ke rumah dari kediaman neneknya, Rabu (16/4). Motor Honda Beat miliknya diparkir di teras rumah, dalam kondisi kunci masih menempel.
Tanpa disadari, seorang pria asing datang dan berpura-pura menanyakan keberadaan ibu Devira. Saat ditinggal sebentar ke dapur, pelaku langsung membawa kabur motor ke arah selatan menuju Tulakan.
Teriakan nenek Devira membuyarkan suasana. Devira dan kakaknya berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak di Dusun Kropyok. Mereka pun langsung melapor ke Polsek Tulakan.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan cepat. Jejak pelaku tercium saat motor curian dibawa ke sebuah bengkel di Desa Wonosidi untuk diganti oli—plat nomor kendaraan bahkan sudah dicopot dan disembunyikan ke dalam jok.
Kecurigaan warga yang mengenali motor tersebut segera ditindaklanjuti. Petugas langsung melakukan pengejaran dan penghadangan di wilayah Baran, Cokrokembang, Ngadirojo. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap.
“Dua pelaku berinisial ROP (21) dan AH (43), keduanya warga Ponorogo, kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan,” terang Iptu Suyitno.
Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Motor curian, STNK, serta fotokopi BPKB turut diamankan sebagai barang bukti.
Iptu Suyitno juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah. “Jangan pernah tinggalkan motor dalam kondisi kunci masih terpasang, meskipun hanya sebentar. Ini bisa jadi celah empuk bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Pacitan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam jaringan pencurian motor lintas daerah.