Pelaku Pemerkosa Anak Kandung yang Buron Berhasil Ditangkap

Media Rakyat – JM (50), pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

JM diamankan di lokasi persembunyiannya di Kota Bontang, Kalimantan Timur, pada Minggu (27/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku (JM) sudah diamankan di Bontang, Kalimantan Timur,” ujar Alvin kepada wartawan di Bone, Senin (28/4/2025).

Namun, Alvin menyebutkan pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci proses penangkapan lantaran anggota kepolisian masih dalam perjalanan untuk menjemput JM.

“Saat ini anggota kami masih dalam perjalanan ke Bontang. Mohon bersabar hingga proses penjemputan selesai,” tambahnya.

Diketahui, JM menjadi buronan setelah memperkosa Bunga (nama disamarkan), anak kandungnya yang berusia 22 tahun. Dalam aksinya, pelaku mengancam dan memaksa korban.

Selain JM, korban juga mengalami kekerasan seksual dari AR, kakak kandungnya sendiri. AR tercatat telah memperkosa adiknya sebanyak empat kali sepanjang tahun 2024, sedangkan JM melakukan aksinya pada Februari 2025.

Saat ini, AR telah ditahan di Mapolres Bone. Sementara itu, JM sedang dalam proses penjemputan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Tinggalkan Balasan