Operasi Zebra Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Soroti 10 Pelanggaran Prioritas

Banyuwangi | Mediarakyat.co.id – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas, Polresta Banyuwangi resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini merupakan operasi serentak yang dilaksanakan jajaran kepolisian di seluruh Jawa Timur.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, melalui Kasat Lantas Kompol Elang Prasetyo, menyampaikan bahwa operasi tahun ini menitikberatkan pada 10 target pelanggaran utama yang selama ini menjadi pemicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

“Dalam Operasi Zebra Semeru kali ini, ada sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan,” ujar Kompol Elang.

Adapun 10 target pelanggaran tersebut, yakni:

  1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
  2. Pengendara mobil tidak menggunakan safety belt
  3. Menggunakan handphone saat berkendara
  4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  5. Balap liar
  6. Tidak memiliki SIM
  7. Berboncengan tiga orang
  8. Pengendara di bawah umur
  9. Melanggar marka jalan
  10. Berkendara melebihi batas kecepatan maksimal

Kompol Elang menambahkan bahwa pelaksanaan operasi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga diiringi upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat.

“Yang tak kalah penting, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara. Belakangan ini cuaca sangat tidak menentu, terutama hujan dan angin kencang. Kami meminta pengendara selalu waspada, menjaga kecepatan, serta patuhi aturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” jelasnya.

Pihak kepolisian berharap melalui Operasi Zebra Semeru 2025 ini, kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka kecelakaan di wilayah Banyuwangi.

“Keselamatan tetap menjadi yang utama,” tegas Kompol Elang. (Maskur/Mediarakyat.co.id)

Tinggalkan Balasan