MediaRakyat | JEMBER – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember, Polda Jatim, terus mengintensifkan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui Operasi Keselamatan Semeru 2025.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, melalui Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi milenial dan Gen Z, guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas. Pendekatan yang kami lakukan bersifat preemtif, preventif, serta mengedepankan edukasi dan humanisme,” ujar AKP Bagas saat memimpin operasi pada Senin (10/2/2025).
Dalam operasi ini, anggota Satlantas membagikan brosur imbauan keselamatan berlalu lintas serta puluhan jas hujan gratis kepada pengendara roda dua. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat di tengah cuaca ekstrem.
“Kami mengingatkan pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, memakai helm SNI, dan membawa jas hujan saat berkendara di musim hujan,” tambahnya.
Aksi sosial ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama para pengendara yang merasa terbantu dengan pembagian jas hujan gratis. Selain memberikan perlindungan saat hujan, kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran berkendara dengan lebih berhati-hati dan disiplin.
Operasi Keselamatan Semeru 2025, yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”, berlangsung mulai 10 hingga 28 Februari 2025. Selain menekan angka kecelakaan, operasi ini juga mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar menjadi pengguna jalan yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
“Kami berharap melalui operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur bisa diminimalisir,” ujar AKP Bagas.
Adapun sasaran utama dalam operasi ini meliputi:
✅ Pengendara berboncengan lebih dari dua orang
✅ Melawan arus
✅ Melebihi batas kecepatan
✅ Menerobos lampu merah
✅ Pengendara di bawah umur
✅ Berkendara dalam pengaruh alkohol
✅ Tidak menggunakan helm SNI
✅ Menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis
✅ Menggunakan HP saat berkendara
✅ Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan
Dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2025, diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas, khususnya di Kabupaten Jember, serta di seluruh wilayah Jawa Timur pada umumnya.
