BANYUWANGI – Dalam upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba dan mendukung pendidikan sehat, Yayasan Anti Narkotika Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi bekerja sama dengan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pendidikan anti tiga dosa besar: bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual terhadap anak. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025, di SDN 2 Karangrejo.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Founder dan Ketua RKBK serta YAN-LPSS, Hakim Said, SH; Sekretaris YAN-LPSS, Hermin Dwi Susanti, SE; Bendahara YAN-LPSS, Rudi Purwantoro, S.Kep. Ns.; Korwilkersatdik Kecamatan Banyuwangi, Janoto; serta Kepala SDN 2 Karangrejo, Abd. Rosyid, S.Pd., M.Pd., bersama dewan guru, wali murid, dan siswa-siswi setempat.
Pentingnya Sosialisasi di Zona Darurat Narkoba
Dalam sambutannya, Korwilkersatdik Janoto menekankan urgensi sosialisasi P4GN di wilayah Karangrejo yang telah memasuki zona hitam terkait permasalahan narkoba. “Wilayah Karangrejo saat ini berada dalam zona hitam atau sangat darurat terkait persoalan narkoba. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan generasi muda tentang bahaya narkoba,” ujarnya.
Aspek Hukum dan Pencegahan Tiga Dosa Besar Pendidikan
Hakim Said, SH, menyampaikan materi mengenai aspek hukum narkotika berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia juga mengajak semua pihak untuk mencegah tiga dosa besar dalam pendidikan: bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual terhadap anak.
Sekretaris YAN-LPSS, Hermin Dwi Susanti, SE, menambahkan pentingnya peran serta orang tua, guru, dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari pengaruh negatif. “Bahaya narkoba sangat nyata, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyalahgunaannya, terutama di kalangan anak-anak dan remaja,” tegasnya.
Rehabilitasi dan Edukasi Berkelanjutan
Bendahara YAN-LPSS, Rudi Purwantoro, S.Kep. Ns., menekankan perlunya rehabilitasi bagi pengguna narkoba. “Penting bagi kita untuk tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga perhatian terhadap mereka yang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi sangat dibutuhkan agar mereka bisa kembali ke jalan yang benar,” tandasnya.
Penutup yang Interaktif dan Edukatif
Acara ditutup dengan yel-yel anti narkoba, sesi tanya jawab interaktif, serta penyerahan simbolis sertifikat penghargaan kepada SDN 2 Karangrejo atas partisipasinya dalam sosialisasi dan edukasi mengenai P4GN dan pencegahan tiga dosa besar pendidikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba serta perilaku negatif lainnya di Banyuwangi.