Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Pandaan

Spread the love

PASURUAN, MediaRakyat.co.id Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang berujung kematian di Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Polisi telah menetapkan MK (43) sebagai tersangka atas tewasnya Mustakim (55), seorang karyawan swasta.

Kronologi Penganiayaan yang Berujung Maut

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari cekcok antara korban dan tersangka di sebuah vila di Pandaan pada Sabtu malam, 15 Februari 2025. Saat itu, keduanya yang bekerja sebagai satpam terlibat adu mulut di dekat kamar mandi vila.

“Tersangka menendang korban sebanyak lima kali hingga mengenai rahangnya. Korban pun terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ungkap AKP Adimas, Selasa (18/2).

Setelah korban tak berdaya, tersangka menyeretnya ke pinggir kandang ayam dan meninggalkannya dalam kondisi bersimbah darah. Jenazah Mustakim baru ditemukan oleh warga pada Minggu sore, 16 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Warga yang curiga saat hendak menyalakan lampu parkiran akhirnya menemukan tubuh korban tergeletak di lokasi kejadian.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Tahan Tersangka

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap MK dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tersangka. Kini, MK dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menghadapi konflik dan tidak mudah terpancing emosi.

“Banyak kejadian di luar dugaan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga kerukunan, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan demi keamanan bersama,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Pasuruan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *