
MediaRakyat.co.id — Kasus pembuangan janin yang menggegerkan warga Bintaro akhirnya terbongkar! Janin laki-laki yang ditemukan di jalan Boulevard Bintaro, Kelurahan Parigi, Tangerang Selatan, ternyata hasil dari hubungan tanpa ikatan pernikahan antara seorang pria berinisial AT dan wanita berinisial SGES.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, mengungkapkan bahwa hubungan keduanya sudah berlangsung sejak setahun lalu. SGES baru menyadari kehamilannya pada Desember 2024, lalu mencoba menggugurkannya dengan obat yang dibeli dari media sosial.
“SGES melakukan aborsi sendiri di kamar mandi tempat tinggalnya tanpa bantuan siapa pun. Saat itu, janin laki-laki keluar dalam kondisi sudah tak bernyawa,” ujar Muhibbur dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/4/2025).
Setelahnya, SGES memotong ari-ari dengan gunting dan menyerahkan janin tersebut kepada AT. Pria itu kemudian membawa janin tersebut untuk dibuang — hingga akhirnya kepergok warga saat menggali tanah dengan tangan kosong.
Kejadian ini berlangsung pada Rabu malam (9/4/2025), sekitar pukul 21.25 WIB. Tiga petugas keamanan yang sedang patroli mencurigai gerak-gerik AT dan langsung menghampiri. Sempat melarikan diri, AT akhirnya kembali ke lokasi dan langsung diamankan.
Saat ditangkap, petugas menemukan janin terbungkus kain putih dalam plastik hitam. AT pun dibawa ke Polsek Pondok Aren untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca berita sebelumnya: Kepergok Buang Janin, Seseorang Ditangkap Saat Gali Tanah dengan Tangan