
MEDIA RAKYAT | SURABAYA – Upaya pemberantasan kejahatan terus digencarkan oleh Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, khususnya dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah kota terbesar kedua di Indonesia ini.
Meski berbagai langkah pencegahan telah dilakukan, aksi bandit jalanan masih saja terjadi. Menanggapi hal tersebut, jajaran Polrestabes Surabaya bekerja ekstra dalam menindak para pelaku kejahatan jalanan.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, sejak 26 Februari hingga 22 April 2025, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 54 kasus curanmor. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 41 pelaku dan 6 penadah berhasil diamankan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa upaya pemberantasan dilakukan bersama seluruh Polsek jajaran, termasuk melalui patroli rutin di malam hari dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Mayoritas kasus pencurian kendaraan terjadi di area permukiman. Kami sudah menjalin koordinasi dengan Wali Kota Surabaya untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan,” ungkapnya.
Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah pemasangan portal-portal keamanan di sejumlah wilayah, sesuai rencana Pemkot Surabaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jaringan peredaran motor curian cukup luas. Sekitar satu persen motor dijual di Pasuruan, tiga persen ke Gresik, sebagian tetap di Surabaya, dan sebanyak 44 persen disalurkan ke wilayah Madura melalui Jembatan Suramadu.
Kombes Pol Luthfie juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan. Beberapa kasus menunjukkan kelalaian pemilik, seperti lupa mencabut kunci motor, yang mempermudah aksi pencurian.
Ia menyarankan penggunaan kunci ganda sebagai bentuk pencegahan, dan menyebut bahwa beberapa Kapolsek telah berinisiatif membagikan kunci ganda secara gratis kepada warga sebagai dukungan nyata menjaga keamanan lingkungan.
Selama lima bulan terakhir, lebih dari 120 pelaku curanmor telah ditangkap dan diproses hukum. Meski begitu, curanmor masih menjadi tantangan bersama antara aparat dan masyarakat.
“Kami terus memburu para penadah, dengan harapan dapat mengembalikan kendaraan curian kepada para pemiliknya,” tegas Kombes Pol Luthfie. (*)