Media Rakyat – Dua remaja berinisial MRA (17) dan RMR (16) diamankan oleh aparat kepolisian setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Senin malam (21/4/2025).
Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui aplikasi WhatsApp. Laporan tersebut menyebutkan adanya sekelompok remaja, yang diduga merupakan anggota geng motor, melintas di sekitar Jalan Parahita, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum.
“Menanggapi informasi tersebut, kami bersama Babinsa Limusnunggal Koramil Baros dan warga langsung melakukan patroli gabungan dan berhasil mengamankan dua remaja yang dicurigai akan melakukan tawuran,” ujar Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji, Selasa (22/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kedua remaja tersebut masih berstatus pelajar. Salah satunya tercatat terafiliasi dengan geng motor. Mereka diduga merencanakan aksi tawuran dengan sekelompok pelajar dari sekolah lain di sekitar Jalan Parahita.
Lebih lanjut, Suwaji menjelaskan bahwa rencana tawuran diawali dengan konvoi sepeda motor oleh dua kelompok remaja di kawasan Jalan Lingkar Selatan.
“Saat patroli, kami menemukan dua kelompok remaja yang diduga hendak tawuran. Syukurlah, aksi tersebut berhasil kami cegah dan kami bubarkan. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara yang lainnya melarikan diri ke gang-gang kecil. Kami akan terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis golok pendek.
Hingga berita ini diturunkan, kedua remaja asal Cireunghas dan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Cibeureum, Polres Sukabumi Kota.